RealitaKini.Com-SulSel,
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan,dalam hal ini,Komisi D melaksanakan rapat pembahasan Penyelamatan Lingkungan terkait Kegiatan Pertambangan dan Asset Provinsi.08/6/2021
Salah Satu Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan,DR.H.Husmaruddin,SE,MM, menyampaikan hak suara dalam rapat Komisi D tentang penyelamatan lingkungan terhadap kegiatan tambang di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan terkhusus di wilayah Kabupaten Luwu Raya.
Husmaruddin yang biasa disapa HMD,Kegiatan Tambang yang tidak diawasi,tidak terencana maka akan merusak Lingkungan dan Menyebabkan banjir terutama Tambang galian C seperti yg ditinjau langsung Komisi D,baru-baru ini di Kecamatan Walmas,Kabupaten Luwu.
Begitupun Tambang Galaena di Walenrang oleh PT BUA Pembuangan Limbahnya tidak memenuhi standar dan mengancam persawahan dan Kehidupan Masyarakat, begitupun Pengelahan Tambang di Latimojong dll.Ucap,Humasruddin
HMD'mengajak seluruh komponen pemerintah daerah dan pemerintah provinsi untuk selalu mengedepankan penyelamatan lingkungan daripada pendapatan APBD maupun APBN.Tutupnya" (Rosdiana)