Realitakini.Com-Luwu,
Nasib Naas telah menimpa AF(6) warga Desa Lempopacci kec Suli Kab Luwu.kemarin pada saat perayaan Ied Adha 1442.diadakan seluruh umat muslim di seluruh dunia.dan pada atas kejadian tersebut AF meninggal dunia setelah dilarikan kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Kronologis kejadian AF (16) yang lagi menyeberang dari arah utara ke selatan, sehingga terjadilah Laka lantas.
Berdasarkan informasi, Pengendara Motor Honda CRF tanpa plat dikendarai AA (16), warga Desa Lempopacci, Kabupaten Luwu.
Kronologis kejadian bergerak dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang menabrak pejalan kaki AF (6) sedang menyemberang dari Utara ke Selatan.
Atas kecelakaan yang menimpa pejalan kaki AF (6) mengalami Luka robek pada dahi, luka robek kepala atas, bengkak pada wajah, tidak sadar dan MD di RS Hikmah Belopa.Selasa,20/7/2021.
Saat dikonfirmasi Kasat Lantas Polres Luwu AKP Muh Ali membenarkan kejadian telah terjadi kecelakaan diwilayahnya dengan menewaskan salah warga desa Lempopacci.Ungkapnya"
Sedangkan Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto mengimbau semua orangtua sebaiknya tidak mengorbankan keselamatan anak yang masih di bawah umur dengan tidak mengizinkan mereka membawa kendaraan bermotor untuk keperluan apapun karena dapat membahayakan keselamatan dirinya dan orang lain.
Lanjut AKBP, Fajar Dani Susanto menjelaskan, dalam Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas pasal 77 ayat 1 diungkapkan, “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan kendaraan yang dikemudikan”.Ucapnya kepada Awak Media
Sekedar diketahui bahwa pihak polres Luwu telah mendatangi tempat kejadian lakalantas, dengan olah TKP dan mengamankan barang bukti, serta mekoordinasi dengan RS Hikmah Belopa dan menghubungi keluarga korban.(Rosdiana)